Sunday 3 December 2017

Jumlah maksimal rombongan belajar forex


Dalam proses input data-data sekolah, khususnya yang berhubungan dengan jumlah peserta didik maksimal dalam 1 Rombel (Rombongan Belajar) yang ada pada tab Rombongan Belajar dalam tabel 8220Edit Anggota Rombel8221, sebagai OPS kita harus teliti dalam segala hal yang terkait dengan pembagian Rombel ini agar Dalam validasi tidak terjadi kendala (inválido) baik pada hal-hal yang berhubungan dengan jumlah mínimo ataupun jumlah maksimal anggota dalam setiap Rombelnya, selain itu juga batasan-batasan yang harus diketahui dalam pembagian Rombel pada tingkat kelas yang sama. Hal tersebut perlu sangat diperhatikan, bukan hanya menghindari inválido pada validasi hingga sinkronisasi Dapodikdas 2017 saja tentunya, namun juga menjadi acuan dasar bagi Kemdikbud dalam pengambilan kebijakan-kebijakan terkait tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, terlebih lagi bagi PTK dalam hal ini bagi Guru yang telah bersertifikasi Ataupun bagi guru yang sedang maupun yang akan menerima tunjangan profesi Guru tersebut. Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pengisian aplikasi Dapodikdas 20172017 khususnya tentang Pembagian Rombel yang benar dalam aplikasi Dapodikdas 2017 2017 yang tentu saja sangat berkaitan erat dengan pemenuhan jam mengajar pada Guru, khususnya bagi guru yang telah bersertifikat pendidik, uraian berikut saya share kembali Dari Grup Info Dapodik Kemdikbud tentang Pembagian Rombel, yaitu. 1. Menurut Peraturan tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pendidikan disyaratkan bahwa MAKSIMAL SISWA PER-ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA. 2. Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka Rombel itu masih terhitung pada ROMBEL GEMUK dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL. 3. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 Rombel sehingga salah satu Rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua Rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL. Dan Rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar di Rombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP (Tunjangan Profesi) ataupun TF (Tunjangan Fungsional). 4. Aturan mínimo siswa 20 siswaRombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas Rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian Rombel, maka Rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai Rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya aneka tunjangan bagi guru yang mengajar de Rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, ke depan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di fusioner dengan sekolah lain. 5. Pembagian Rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah mínimo 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A 21 siswa dan Kelas B 21 siswa, sedang Pembagian Rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah mínimo 52 siswa Dengan pembagian siswa Kelas A 32 siswa dan Kelas B 20 siswa. 6. Mohon agar dalam pembagian Rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita. 7. Penghapusan atau perubahan Rombel untuk Dapodikdas ini lumayan rumit, dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat dados Peserta Didik menjadi kacau. 8. Perlu diingatkan kembali bahwa Dapodikdas 2017 bukan menitikberatkan pada kuantitas, tetapi sudah menitikberatkan pada Dados KUALITAS. Demikian artikel tentang rincian jumlah siswa peserta didik dalam setiap Rombelnya serta batasan-batasan dalam pembagian Rombel pada tingkat kelas yang sama dalam aplikasi dapodikdas 20172017. Semoga bermanfaat, terimakasih8230Tentang Pembagian Rombongan Belajar (Rombel) di Dapodik Pada kesempatan kali ini admin blog Pusat Informasi ingin menyinggung Masalah pembagian rombongan belajar atau biasa disingkat dengan RomBel. Dalam pengisian rombel di dapodik 2017 ini ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain seperti di bawah ini: Menurut Peraturan tentang SPM Pendidikan disyaratkan bahwa MAKSIMAL SISWA POR ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA. Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada ROMBEL GEMUK dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut Untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP ataupun TF. Aturan mínimo siswa 20 siswarombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya Aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh Pihak Kemendikbud agar di fusão dengan sekolah lain. Pembagian rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah mínimo 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A 21 siswa dan Kelas B 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah mínimo 52 siswa dengan pembagian Siswa Kelas A 32 siswa dan Kelas B 20 siswa. Mohon agar dalam pembagian rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita. Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini lumayan rumit dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat dados siswa menjadi kacau. Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2017 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS dados. Demikian yang dapat admin sampaikan, semoga artikel Tentang Pembagian Rombongan Belajar (Rombel) di Dapodik bermanfaat untuk anda.

No comments:

Post a Comment